Logo Bloomberg Technoz

Sejumlah Parpol Mulai Ajukan Pihak Terkait Sengketa Pileg, PPP?

Mis Fransiska Dewi
26 April 2024 13:40

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Mahkamah Konstitusi)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Mahkamah Konstitusi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan sejumlah partai peserta Pemilu Legislatif 2024 (PHPU Legislatif) mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam penanganan perkara PHPU Anggota Legislatif Tahun 2024.

“Jadi yang penting pihak terkait sudah mengambil nomor antrean sebelum tenggat waktu,” kata Fajar dikutip Jumat (26/4/2024).

Fajar belum bisa memastikan partai mana saja yang telah mengajukan sebagai pihak terkait dalam PHPU Legislatif 2024.

“[PPP] nanti kita lihat, saya belum lihat juga ini pihak terkait di perkara-perkara apa saja, nanti bisa kita lihat di persidangan juga,” ujar dia. 

Fajar menambahkan, jika partai peserta pemilu tidak terdaftar sebagai pihak terkait, partai tidak dapat membela posisi atau suaranya dalam sengketa tersebut. Pihak terkait menjadi penting untuk mempertahankan posisi partai dalam sidang PHPU Legislatif 2024.