Logo Bloomberg Technoz

Anies-Muhaimin Puji Tiga Hakim MK Pengaju Dissenting PHPU Pilpres

Mis Fransiska Dewi
22 April 2024 21:00

Pasangan Capres, Anies-Muhaimin saat sidang putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pasangan Capres, Anies-Muhaimin saat sidang putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pasangan Calon Nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan telah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. 

"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan. Putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," kata Muhaimin Iskandar, Senin (22/4/2024).

Meski menunjukkan rasa kecewa, Anies-Muhaimin memberikan pujian kepada tiga hakim konstitusi yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

"Mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya Marwah Mahkamah Konstitusi ke depan," ujar Cak Imin.

"Mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara."