Logo Bloomberg Technoz

Dolar Melemah, Ini Hasil Stress Test OJK Terhadap Perbankan

Mis Fransiska Dewi
19 April 2024 17:30

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai risiko yang dihadapi industri perbankan nasional imbas penguatan dolar Amerika Serikat (AS) masih dapat dimitigasi dengan baik. Hal ini berdasarkan hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah saat ini tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum dalam posisi PDN 'long', atau aset valas lebih besar dari kewajiban valas.

Menurut Dian, bantalan permodalan perbankan yang cukup besar atau CAR yang tinggi diyakini mampu menyerap fluktuasi nilai tukar rupiah maupun suku bunga yang masih tertahan relatif tinggi.

Tak hanya itu, Porsi Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing saat ini sekitar 15% dari total DPK Perbankan. Hingga akhir Maret 2024, DPK valas masih tumbuh cukup baik secara tahunan (yoy) maupun dibandingkan dengan awal tahun 2024 (ytd).

“Pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi saat ini juga dapat memberikan efek positif terhadap ekspor komoditas dan turunannya yang diharapkan dapat mengimbangi penarikan dana non-residen dan mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam proses produksinya,” kata Dian dalam keterangan resmi, Jumat (19/4/2024).