Logo Bloomberg Technoz

Eddy melakukan pembelaan dengan mengatakan bahwa saat ini KPK sudah membatalkan status tersangka, hasil dari praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan tanggal 30 membatalkan status saya sebagai tersangka.” pungkas Eddy.

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres, hari ini (4/4).

Tim Hukum Prabowo-Gibran menghadirkan 14 orang yang terdiri dari 8 ahli dan 6 saksi. Delapan ahli yang dihadirkan diantaranya; Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi muhammad Asrun; Pakar hukum, Abdul Khair Ramadhan; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar; Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis; Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul khairi; Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar sharif Hiariej; Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi; Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari.

Selanjutnya, enam saksi yang dihadirkan, di antaranya; Gani Muhammad; Andi Bataralifu; Dr. Ahmad Doli Kurnia Tanjung; Dr. Suprianto; Hj. Abdul Wahid; Dr Ace Hasan Sadili.

(fik/ain)

No more pages