Logo Bloomberg Technoz

Sopir Grab yang Diduga Hendak Menculik Cindy Telah Ditangkap

Redaksi
29 March 2024 10:50

Ilustrasi Grab. (Brent Lewin/Bloomberg)
Ilustrasi Grab. (Brent Lewin/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Resandhi Cumbhadrika Partnership Attorney & Counsellors at Law, pengacara korban yang hendak diculik dan dirampok, Cindy Claudia, menyatakan bahwa sopir transportasi online terduga pelaku telah berhasil ditangkap.

“Pada Pukul 2 pagi, Jumat, 29 Maret 2024, terduga pelaku atau terlapor berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat untuk kemudian didalami perihal kasus yang kami laporkan,” tulis Rcp.law dalam pengumumannya, dikutip, Jumat (29/3/2024).

Terduga pelaku masih diamankan di Polres Metro Jakbar. Barang bukti juga disertakan sesuai dengan Pasal 39 Ayat (1) KUHP, terang pengacara Cindy.

Cindy didampingi pengacara pada Kamis malam memberi keterangan kepada penyidik Jatanras dan selesai pada pukul 3 pagi, hari Jumat.

Kepolisian Polres Metro Jakbar mengonfirmasi penangkapan pelaku. "sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku," Humas Polres Metro Jakarta Barat Bripka Achmat Ashari kepada Bloomberg Technoz.