Logo Bloomberg Technoz

UU Titanic Bisa Untungkan Kapal yang Tabrak Jembatan Baltimore

News
27 March 2024 19:30

Kapal kontainer Dali usai menabrak Jembatan Francis Scott Key di sungai Patapsco di Baltimore, Maryland, AS, Selasa (26/4/2024). (Al Drago/Bloomberg)
Kapal kontainer Dali usai menabrak Jembatan Francis Scott Key di sungai Patapsco di Baltimore, Maryland, AS, Selasa (26/4/2024). (Al Drago/Bloomberg)

Ethan M Steinberg dan Chris Dolmetsch - Bloomberg News

Bloomberg, Pemilik kapal yang menabrak jembatan di Baltimore bisa menghadapi tuntutan ganti rugi ratusan juta dolar. Kecelakaan itu menyebabkan kendaraan jatuh ke air dan membuat jaringan transportasi di timur AS menjadi kacau.

Namun, pakar hukum mengatakan ada cara untuk mengurangi tanggung jawab berdasarkan undang-undang abad ke-19 yang pernah digunakan oleh pemilik Titanic untuk mengurangi tanggung jawab mereka atas tenggelamnya kapal tersebut pada 1912.

Pusat dari masalah hukum ini adalah Grace Ocean yang berbasis di Singapura, pemilik kapal kontainer Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key pada Selasa (26/03/2024) di awal pelayaran. Kapal tersebut disewa oleh raksasa pelayaran Maersk.

Objek Diam