Logo Bloomberg Technoz

"Secara umum, tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami untuk menjawab atau menanggapi permohonan itu [Anies-Muhaimin]," kata Yusril.

Bahkan, menurut dia, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran akan dengan cepat mematangkan jawaban atau respon terhadap gugatan PHPU Anies-Muhaimin. Rencananya, mereka akan menyerahkan jawaban tertulis kepada MK sebelum sidang lanjuta, Esok (28/3/2024), pukul 13.00 WIB.

Senada, pengacara lainnya juga, Otto Hasibuan menilai, PHPU atau sidang perselisihan itu membutuhkan bukti yang kuat. Berbeda dengan gugatan uji materi terhadap suatu UU yang memang hanya narasi.

Selain minim bukti, menurut dia, Anies-Muhaimin justru jarang sekali mengungkap bukti pelanggaran yang dilakukan KPU, sebagai pihak termohon; dan Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait. Dalam gugatan, paslon nomor urut 01 justru sibuk dengan tuduhan kepada pemerintah yang dalam sidang PHPU sama sekali tak terlibat.

"Yang dipersoalkan justru adalah persoalan tindakan pemerintah dan presiden, yang tidak merupakan pihak di dalam perkara ini. ini kan aneh," ujar Otto. 

"Jadi ini saya kira pasti tidak akan diterima oleh MK. Saya yakin betul itu."

(mfd/frg)

No more pages