Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Akan Restrukturisasi Subsidi Fosil Buat Pembangkit EBT

Redaksi
15 August 2025 15:57

Pembangkit Listrik Tenaga Surya(PLTS) Terapung Cirata di Purwakarta, Kamis (9/11/2023). (Rosa Panggabean/Bloomberg)
Pembangkit Listrik Tenaga Surya(PLTS) Terapung Cirata di Purwakarta, Kamis (9/11/2023). (Rosa Panggabean/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi kebijakan subsidi energi fosil untuk membiayai proyek energi baru terbarukan (EBT).

Rencana itu tertuang dalam lampiran pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Lampiran pidato itu menjadi bagian dari penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya di Gedung Nusantara, DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).


Selain itu, pemerintah berencana untuk melakukan penyederhanaan proses perizinan dan pengadaan di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN serta penguatan kualitas data terkait dengan potensi atau cadangan energi baru terbarukan (EBT).

Sejumlah insitiatif itu dilakukan untuk mengejar target kapasitas pembangkit EBT terpasang sebesar 42,6 gigawat (GW) sampai tahun 2034.