Logo Bloomberg Technoz

5 Negara Awal yang Mengakui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945

Pramesti Regita Cindy
17 August 2025 14:30

Aksi Penerjun Payung Angkatan Darat jelang Upacara Kemerdekaan RI ke 80 di Istana Negara (17/8/2025). (YouTube Sekretariat Presiden)
Aksi Penerjun Payung Angkatan Darat jelang Upacara Kemerdekaan RI ke 80 di Istana Negara (17/8/2025). (YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Meski telah mengumumkan kemerdekaan lewat pembaca teks proklamasi yang dibacakan oleh Ir. Soekarno, tetapi pengakuan dari negara-negara lain menjadi hal yang penting.

Sebab dalam membentuk suatu negara, terdapat dua unsur penting yakni unsur de facto dan de jure terletak pada dasar pengakuan.

De facto mengacu pada pengakuan berdasarkan kenyataan atau fakta yang ada, meskipun belum tentu diakui secara resmi menurut hukum. Sementara de jure berarti pengakuan berdasarkan hukum, yaitu pengakuan resmi yang diatur oleh undang-undang atau norma hukum.


Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini 5 negara awal yang mengakui kemerdekaan Indonesia:

1. Palestina

Palestina menjadi yang terdepan bahkan sebelum proklamasi dibacakan. Pada 6 September 1944, Mufti Agung Palestina Syekh Muhammad Amin al-Husaini melalui siaran radio di Berlin menyampaikan pengakuan de facto atas Indonesia. Solidaritas sesama bangsa terjajah mendorong Palestina untuk lebih dulu menyatakan dukungannya.

2. Mesir