Logo Bloomberg Technoz

Apple, Google, Meta Diperiksa UE terkait Uji Coba UU Digital Baru

News
26 March 2024 15:50

Ilustrasi aplikasi di smartphone atau ponsel. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi aplikasi di smartphone atau ponsel. (Dok: Bloomberg)

Samuel Stolton - Bloomberg News

Bloomberg, Apple Inc, Google milik Alphabet Inc, dan Meta Platforms Inc menghadapi risiko denda yang berpotensi besar karena Uni Eropa membuka penyelidikan besar-besaran terhadap kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut terhadap undang-undang baru yang ketat yang mengekang kekuatan Big Tech.

Komisi Eropa mengatakan pada Senin bahwa aturan toko aplikasi Apple dan Google akan menjadi target dalam penyelidikan pertama di bawah Undang-Undang Pasar Digital blok tersebut, bagaimana hasil pencarian Google dapat secara tidak adil memilih layanannya sendiri dan bagaimana Apple dapat mempersulit pengguna untuk memilih alternatif dari browser Safari.

Biaya berlangganan baru untuk platform Instagram dan Facebook Meta juga akan menjadi sasaran penyelidikan, yang dapat menjatuhkan denda hingga 10% dari pendapatan global, atau hingga 20% jika terjadi pelanggaran berulang.

"Kami menduga bahwa solusi yang diajukan oleh ketiga perusahaan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan DMA," ujar kepala antimonopoli Uni Eropa, Margrethe Vestager. Ia menambahkan bahwa penyelidikan ini melibatkan "kasus-kasus yang serius."