Logo Bloomberg Technoz

Mahfud MD Ingatkan TPPU Lebih Bahaya daripada Korupsi

Ezra Sihite
21 March 2023 00:01

Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Jakarta (YouTube Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Jakarta (YouTube Kemenko Polhukam)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sedang ditindaklanjuti baik yang menyangkut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun yang tidak. Diketahui bahwa LHA yang dikeluarkan oleh PPATK adalah transaksi mencurigakan diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud dalam konferensi pers usai bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa TPPU amat berbahaya dan lebih sulit diselidiki dibandingkan korupsi.

"Jadi begini lho mencegah korupsi itu lebih gampang kalau mau. Korupsi ini ukurannya jelas merugikan keuangan negara, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi itu sudah korupsi, tapi pencucian uang ini lebih bahaya," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin petang (20/3/2023) sebagaimana dikutip dari kanal kementerian tersebut.

Mahfud dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa rekening mencurigakan yang awalnya dia sebut berjumlah Rp 300 triliun justru setelah diteliti lebih besar bahkan Rp 349 triliun. Namun kali ini Mahfud mengatakan bahwa transaksi tersebut tidak semata menyangkut pegawai di Kemenkeu.

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kanan), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (YouTube Kemenko Polhukam)

"Tapi saya ingin menyampaikan kesepahamahan kami bersama yang kita bicarakan itu mengomentari bahwa ini adalah laporan pencucian uang, laporan TPPU memang jumlahnya besar karena itu tadi menyangkut orang luar tapi ada kaitannya di dalam," kata dia lagi.