Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) buka suara terkait keluhan beberapa pengguna layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) karena dana masuk ke rekening nasabah butuh waktu cukup lama karena ada proses settlement.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, pihaknya menilai para penyedia jasa pembayaran (PJP) QRIS terus berupaya meningkatkan percepatan penempatan dana ke merchant.
Ia mengungkap, saat ini terdapat kurang lebih 55% penyedia jasa pembayaran bisa menyelesaikan proses transaksi hingga dana diterima ke rekening merchant dalam hari yang sama
“Saat ini paling tidak sudah hampir 55% dari merchant itu PJP bisa menyelesaikan H+0 jadi hari yang sama,” ujar Filianingsih dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Maret, Rabu (20/3/2024).
Filianingsih mengatakan, saat ini sudah terdapat beberapa bank yang melakukan settlement sebanyak 2 kali dalam satu hari.
Selain itu, ia berharap agar kecepatan proses masuknya dana ke rekening merchant dapat terus ditingkatkan.
“Ini mereka sedang melakukan usaha untuk percepatan, supaya pada hari yang sama bisa diterima dananya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, transaksi berbasis digital tumbuh tinggi. Nominal transaksi digital banking tercatat Rp 5.103,03 triliun atau tumbuh 19,72% yoy. Sementara transaksi uang elektronik tumbuh 44,24% yoy menjadi Rp 80,03 triliun.
Untuk nominal QRIS tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 161,52% dengan jumlah pengguna 46,96 juta dan jumlah merchant 31,27 juta.
Sedangkan pada bulan Januari, nominal transaksi tercatat Rp 31,64 triliun pada Januari. Meroket 149,5% yoy. Dengan jumlah pengguna QRIS mencapai 46,37 juta, jumlah merchant 30,88 juta yang sebagian besar UMKM.
(azr/lav)