Logo Bloomberg Technoz

Bisnis Ritel Modern Terancam Kian Sulit Tumbuh Gegara PPN 12%

Pramesti Regita Cindy
19 March 2024 13:20

Warga berbelanja di salah satu pasar swalayan di Jakarta, Jumat (8/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga berbelanja di salah satu pasar swalayan di Jakarta, Jumat (8/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 bakal memberatkan daya beli masyarakat kelas menengah-bawah, yang pada akhirnya berisiko mencederai kinerja industri ritel. 

Alphonzus menilai kenaikan PPN ini akan mengakibatkan naiknya harga-harga produk di pasaran, sehingga memberatkan konsumen. Di sisi lain, hal tersebut bisa turut berdampak kepada pertumbuhan industri ritel modern yang sangat tergantung pada konsumsi.

"Kinerja industri ritel [sebenarnya] cukup baik, tetapi pertumbuhannya relatif hampir sama dari tahun ke tahun. Hal tersebut dapat diartikan [industri ritel] belum bertumbuh secara signifikan. Maka, tentunya kenaikan harga-harga [barang akibat kenaikan tarif PPN] akan makin menekan pertumbuhan industri ritel," kata Alphonzus kepada Bloomberg Technoz, Selasa (19/3/2024).

Infografis Daftar Barang dan Jasa yang akan Terkena Kenaikan Tarif PPN 12% (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah mempertimbangkan penundaan atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN  menjadi 12% tersebut hingga tercapainya pertumbuhan ekonomi dan penguatan daya beli yang cukup signifikan.

"Pemerintah diharapkan menunda ataupun membatalkan rencana kenaikan PPN tersebut sampai dengan terciptanya rata-rata pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan yaitu paling tidak 6%," pintanya.