Logo Bloomberg Technoz

Ditjen Pajak Akan Kirim Surat ke 25 Juta Wajib Pajak

Azura Yumna Ramadani Purnama
29 February 2024 19:10

Ilustrasi pelaporan SPT. (Dok.Relawan Pajak DJP)
Ilustrasi pelaporan SPT. (Dok.Relawan Pajak DJP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan mengirimkan email pengingat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) kepada 25 juta wajib pajak secara bertahap pada akhir Februari ini

Direktur Penyuluh, Pelayan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menjelaskan, 25 juta wajib pajak (WP) tersebut terdiri dari 23,5 juta WP orang pribadi dan 1,5 WP badan.

“Jumlah email blast yang mulai kita kirim hari ini kita perhitungkan kurang lebih kita akan kirim 25 juta kita akan kirim email blast,” ujar Dwi pada media briefing DJP, Rabu (28/2/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan, email tersebut dikirimkan sebagai pengingat untuk para WP untuk segera melaporkan SPT. Adapun, ia mengatakan kriteria penerima email mempertimbangkan kepatuhan pelaporan SPT dan kelengkapan data WP.

Dwi juga menghimbau agar para masyarakat tidak tertipu dengan modus penipuan yang mengatasnamakan pelaporan SPT yang dikirimkan melalui email. Ia mengatakan, saat ini terdapat beberapa modus penipuan dengan mengirimkan program berbahaya.