Logo Bloomberg Technoz

Adita mengatakan, tarif ekonomi kereta api bersifat tetap (fixed) karena sudah memasukan unsur kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) di dalamnya.

Dengan demikian, Kemenhub melalui direktorat jenderal terkait bakal memastikan harga tiket pesawat dan kereta api sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Aturan TBA dan TBB Pesawat 

Perlu diketahui, TBA-TBB diatur oleh Kemenhub melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 106 Tahun 2019. Dalam bunyi keputusan tersebut, penentuan tarif telah disesuaikan dengan sejumlah hal mulai dari harga avtur, biaya operasional pesawat, hingga dampak yang diberikan terhadap sektor lain.

Berikut TBB-TBA rute sibuk sebagai berikut, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019:

  • Jakarta—Aceh Rp780.000—Rp2.228.000
  • Jakarta—Medan Rp630.000—Rp1.799.000
  • Jakarta—Palembang Rp295.000—Rp844.000
  • Jakarta—Batam Rp504.000—Rp1.440.000
  • Jakarta—Semarang Rp279.000—Rp796.000
  • Jakarta—Makassar Rp641.000—Rp1.830.000
  • Jakarta—Surabaya Rp408.000—Rp1.167000
  • Jakarta—Solo Rp317.000—Rp 906.000
  • Jakarta—Yogyakarta Rp301.000—Rp860.000
  • Jakarta—Lombok Rp489.000—Rp 1.396.000
  • Jakarta—Bali Rp501.000—Rp 1.431.000
  • Jakarta—Ambon Rp1.064.000—Rp3.040.000
  • Jakarta—Balikpapan Rp565.000—Rp1.614.000
  • Jakarta—Banjarmasin Rp513.000—Rp1.466.000
  • Jakarta—Timika Rp1.412.000—Rp4.034.000

Tarif Kereta Api Jarak Jauh 

Kemenhub melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 240 Tahun 2022 telah menetapkan tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi antarkota dan perkotaan. 

Daftar Tarif Kereta Api Jarak Jauh :

  • Lintas Blitar—Kiaracondong (0—526 km) : Rp90.000/orang
  • Lintas Blitar—Kiaracondong (lebih dari 526 km) : Rp94.000/orang
  • Lintas Purwosari—Pasar Senen (0—425 km) : Rp78.000/orang
  • Lintas Purwosari—Pasar Senen (lebih dari 425 km) : Rp82.000/orang
  • Lintas Lempuyangan—Surabaya Gubeng—Ketapang (0—460 km) : Rp95.000/orang
  • Lintas Lempuyangan—Surabaya Gubeng—Ketapang (lebih dari 460 km) : Rp102.000/orang
  • Lintas Pasarsenen—Surabaya Pasarturi (0—290 km) : Rp55.000/orang
  • Lintas Pasarsenen—Surabaya Pasarturi (lebih dari 290 km) : Rp108.000/orang

(dov/wdh)

No more pages