Logo Bloomberg Technoz

Bahas Kebijakan Fiskal, Sri Mulyani Minta APBN 2025 Lebih 'Tajam'

Azura Yumna Ramadani Purnama
13 February 2024 12:00

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024. (Youtube Kemenekeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024. (Youtube Kemenekeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati baru saja melaksanakan rapat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025. Diskusi digelar bersama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dan jajaran pimpinan eselon I.

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani meminta agar perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 agar lebih dipertajam. Khususnya, agar APBN dapat menjawab berbagai masalah struktural maupun fundamental dan berbagai harapan dari Masyarakat Indonesia.

“APBN akan terus dioptimalkan sebagai instrumen andalan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan Indonesia,” tulis akun resmi Sri Mulyani pada platform Instagram, dikutip Selasa (13/2/2024).

Pembahasan KEM-PPKF ini merupakan bagian dari langkah awal perancangan APBN tahun 2025. Sebagai informasi, KEM PPKF yang disusun nantinya akan menjadi bahan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Adapun, penyusunan dan penyampaian dokumen KEM PPKF merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pemerintah kepada rakyat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 178 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2014.