Logo Bloomberg Technoz

Pemilik TikTok Bakal Kena Sanksi Denda Besar dari Uni Eropa

News
10 February 2024 12:00

TikTok. (Dok: Bloomberg)
TikTok. (Dok: Bloomberg)

Stephanie Bodoni dan Jillian Deutsch - Bloomberg News

Bloomberg, Pemilik TikTok, ByteDance Ltd, menghadapi ancaman kena sanksi denda dengan nilai yang cukup besar di Eropa. Uni Eropa sedang mempersiapkan penyelidikan di bawah aturan moderasi konten yang baru yang ketat karena kekhawatiran akan risiko terhadap anak di bawah umur.

Komisi Eropa akan membuka penyelidikan terhadap TikTok di bawah Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Service Act (DSA) yang baru di kawasan tersebut dalam beberapa minggu mendatang, kata orang-orang yang mengetahui masalah ini. Penyelidikan ini bermula dari kekhawatiran bahwa perubahan moderasi yang dilakukan TikTok untuk mematuhi peraturan baru tidak cukup untuk melindungi pengguna di bawah umur, menurut orang-orang tersebut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena pertimbangannya bersifat pribadi. 

DSA memberikan regulator kekuatan yang belum pernah ada sebelumnya untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan teknologi besar atas cara mereka menangani konten di platform mereka. Perusahaan-perusahaan menghadapi denda sebanyak 6% dari penjualan tahunan, atau bahkan berisiko dilarang masuk ke Uni Eropa jika mereka berulang kali melanggar aturan.

Regulator Uni Eropa pada bulan Desember membuka penyelidikan formal pertama mereka di bawah DSA terhadap X milik Elon Musk untuk mengetahui kemungkinan pelanggaran dalam cara platform tersebut menangani konten ilegal dan disinformasi.