Logo Bloomberg Technoz

Intervensi Kerajaan, Hukuman Penjara Mantan PM Malaysia Disunat

News
02 February 2024 16:50

Najib Razak (Sumber: Bloomberg)
Najib Razak (Sumber: Bloomberg)

Kok Leong Chan dan Ram Anand - Bloomberg News

Bloomberg, Pemerintah Malaysia mengatakan masa tahanan mantan perdana menteri Najib Razak telah dikurangi hingga setengahnya menjadi enam tahun karena intervensi kerajaan. Najib sendiri tersandung kasus 1Malaysia Development Bhd (1MDB)

Pertemuan Dewan Pengampunan pada Senin yang diketuai oleh Raja Malaysia sebelumnya, Sultan Abdullah Ahmad Shah, juga memutuskan untuk mengurangi denda Najib terkait 1MDB menjadi 50 juta ringgit ($ 10,6 juta). Najib, 70 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit.

Pernyataan yang ditandatangani oleh sekretariat Dewan Pengampunan di bawah Departemen Perdana Menteri ini tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan di balik keringanan hukuman yang diberikan kepada Najib.

Pertemuan pada Senin tersebut merupakan salah satu tindakan terakhir dari Sultan Abdullah, yang mengakhiri masa pemerintahannya selama lima tahun di bawah sistem monarki bergilir Malaysia pada Selasa dan kembali menjadi penguasa di negara bagian asalnya, Pahang. Sultan Ibrahim Iskandar, kepala negara bagian paling selatan Malaysia, naik takhta pada Rabu.