Logo Bloomberg Technoz

Bos OJK Akui Pernah Ditagih Paylater 

Azura Yumna Ramadani Purnama
02 February 2024 13:10

Kepala Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi. (Dok: OJK)
Kepala Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi. (Dok: OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengaku pernah menerima panggilan dari debt collector. Akan tetapi, dia membantah hal tersebut terjadi karena dirinya menunggak kewajiban pembayaran pinjaman.

Dia mengklaim, nomor pribadinya tercantum sebagai salah satu jaminan atau guarantor oleh seseorang saat mengajukan pinjaman ke salah satu penyedia jasa keuangan. Dia menduga hal tersebut dilakukan mantan asistennya yang kerap berbelanja online secara konsumtif.

“Jadi beberapa waktu yang lalu saya dari pagi ditelpon ada nomor cantik, saya angkat ternyata ini nagih ada pinjaman paylater yang belum dilaksanakan,” ujar Friderica, Jumat (2/2/2024).

Peristiwa tersebut membuatnya sadar sosialisasi OJK yang masih kepada masyarakat justru ternyata tak menjangkau orang-orang terdekat di sekitarnya.

Meski demikian, pada sisi lain, dia semakin diteguhkan tentang perlunya sosialisasi dan edukasi literasi keuangan secara masif dan meluas. Hal ini harus segera dilakukan agar transformasi digital di bidang keuangan dapat terus berjalan dan meningkat sesuai dengan tujuannya.

Perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar OJK. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)