OJK Bakal Tinjau Dampak Tarif AS ke Industri Perbankan
Mis Fransiska Dewi
26 February 2026 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal meninjau lebih spesifik dampak kesepakatan dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terhadap industri perbankan khususnya peningkatan ekspor di Tanah Air.
“Kita lihat lah apakah hasil perjanjian dengan AS soal tarif dan lain sebagainya itu bisa berdampak signifikan atau tidak dalam memicu peningkatan ekspor ke Amerika dan lain sebagainya. Kita lihat perkembangannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae ditemui di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
“Tapi ini memang akan harus lebih detail kita bahas kepada sektor masing-masing ya.”
Di sisi lain, Dian juga turut merespons dampak kebijakan transfer data pribadi antara RI dengan AS dalam kesepakatan ART. OJK mendorong perbankan harus memiliki data center di dalam negeri.
Fasilitas tersebut untuk memaksimalkan kinerja perbankan khususnya dalam operasional hingga menjaga data nasabah.































