Logo Bloomberg Technoz

OJK: Penempatan Dana Rp200 T Lebih Lama Pacu Bunga Kredit Turun

Mis Fransiska Dewi
26 February 2026 13:00

Rupiah terlemah di Asia, imbas sentimen burden sharing BI (Diolah berbagai sumber)
Rupiah terlemah di Asia, imbas sentimen burden sharing BI (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini dilakukan untuk menjadi stimulus penurunan suku bunga kredit yang dinanti pelaku usaha.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai langkah strategis ini diyakini mampu mempertebal likuiditas perbankan dan secara langsung meningkatkan ketersediaan dana di bank. 

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak terhadap persaingan antarbank dalam memperebutkan dana pihak ketiga (DPK) menjadi lebih longgar sehingga tekanan pada suku bunga simpanan berkurang.


“Kalau likuiditas itu semakin banyak, tentu persaingan dana kemudian menjadi lebih turun. Sehingga bank tidak perlu untuk menegosiasi dengan special rate misalnya. Nah sekarang turun tuh rata-rata, pendanaannya turun, rate-nya juga turun sebenarnya, secara agregat ya sudah turun,” kata Dian ditemui di Jakarta, Kamis (26/2/2026). 

Dian menilai sejatinya jangka waktu penempatan SAL selama enam bulan kurang efektif untuk memacu pembiayaan, terutama bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, proyek pembiayaan minimal memiliki durasi satu tahun. Hal itu juga telah ia komunikasikan kepada Purbaya.