Logo Bloomberg Technoz

China Revisi UU Perusahaan, Perketat Aruran Modal

News
29 December 2023 20:40

Masyarakat China. (Dok: Bloomberg)
Masyarakat China. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg News

Bloomberg, Anggota parlemen China mengubah Undang Undang Perusahaan negara itu dengan menetapkan aturan modal yang lebih ketat untuk bisa mendaftarkan perusahaan baru. Hal ini merupakan upaya untuk menutup celah dalam tata kelola perusahaan yang berisiko pada penyalahgunaan keuangan.

Menurut laporan kantor berita resmi Xinhua pada Jumat, undang undang yang direvisi mulai berlaku pada 1 Juli 2024. Meskipun teks lengkap dari amandemen tersebut tidak langsung tersedia, Xinhua melaporkan sebelumnya bahwa undang undang tersebut akan mengharuskan pemegang saham perusahaan untuk menyuntikkan jumlah modal yang dinyatakan dalam waktu lima tahun. Batas waktu tersebut bisa lebih pendek untuk beberapa industri utama.

Revisi ini diadopsi setelah peninjauan keempat yang jarang terjadi dan membalikkan reformasi tahun 2013 yang mengizinkan para pemegang saham untuk menentukan tenggat waktu mereka sendiri untuk membayar modal. Perubahan-perubahan ini dimaksudkan untuk "mendorong perilaku pemegang saham yang bertanggung jawab dan berkontribusi pada lingkungan bisnis yang lebih kuat," lapor surat kabar resmi China Daily, mengutip pakar hukum Liu Junhai, seorang kontributor utama amandemen tersebut.

Peraturan baru ini sepertinya tidak akan berdampak pada operasi perusahaan-perusahaan milik negara dan perusahaan-perusahaan publik. Menurut sebuah laporan dari 21st Century Business Herald pada Agustus, beberapa pengusaha dan pengacara khawatir dengan perubahan ini karena perubahan ini mengejutkan dan membawa ketidakpastian.