Logo Bloomberg Technoz

Sidang Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Panggil 13 Saksi Hari ini

Sultan Ibnu Affan
21 December 2023 12:00

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. (Dok. aclc kpk)
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. (Dok. aclc kpk)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri. Hari ini, Dewas memanggil dan akan memeriksa 13 orang saksi.

"Benar, tapi saya tak hafal," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada Bloomberg Technoz, Kamis (21/12/2023).

Dewas sendiri menggelar sidang etik untuk memeriksa pembuktian tiga tuduhan terhadap Firli Bahuri. Pertama, Firli dituduh bertemu dan menjalin komunikasi dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua, Firli diduga menyembunyikan kekayaan dengan tak melaporkan semua harta dan utangnya ke dalam LHKPN. Ketiga, mantan Kapolda NTB tersebut diduga melanggara kode etik dalam proses penyewaan rumah mewah di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan.

Kemarin, Dewas KPK sendiri telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Mereka terdiri dari pimpinan KPK, pegawai KPK, SYL, ajudan, dan supir SYL.