Logo Bloomberg Technoz

Tiga Maskapai Pasang Harga Tiket Nataru Lebihi Tarif Batas

Dovana Hasiana
19 December 2023 17:30

Ilustrasi penerbangan perintis. (Photo By varyapigu via Envato)
Ilustrasi penerbangan perintis. (Photo By varyapigu via Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan menemukan 2 hingga 3 maskapai penerbangan di Indonesia yang menetapkan tarif tiket pesawat melampaui tarif batas atas (TBA) yang telah ditetapkan, khususnya di Indonesia bagian Timur. Maskapai tersebut melanggar aturan yang ditetapkan. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan pelanggaran TBA cenderung dilakukan oleh maskapai yang memiliki trayek atau rute yang hanya dioperasikan oleh 1 maskapai. 

“Secara persentase (maskapai yang melakukan pelanggaran) dari total maskapai di Indonesia memang kecil, tapi kan bukan masalah persentasenya, kalau ada ya harus ditindak,” ujar Adita saat ditemui usai agenda pembukaan  Posko Pusat Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023). 

Meski demikian, Adita tidak secara rinci menyebut identitas ketiga maskapai tersebut.

Pelanggaran itu, kata Adita, telah dilakukan pada periode sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Kemenhub pun akan memberikan sanksi mulai dari ringan hingga berat untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.