Logo Bloomberg Technoz

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi, ya kita dapat kan namanya DCT," Kepala PPATK ucap Ivan Yustiavandana pada diskusi publik bertajuk "Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12/203).

Laporan yang diterima PPATK yang terkait dengan Pemilu 2024 dikatakan sangat banyak. Bahkan kenaikan transaksi hingga menyentuh di angka 100%. Belum lagi ada transaksi keuangan tunai.

PPATK lalu mengabarkan hal ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Terendus kejanggalan transaksi di rekening para calon tetapi RKDK malah landai. Hal ini dianggap kurang wajar. Diduga, selain terkait individu yang jadi calon di pemilu, terkait pula dengan sejumlah parpol.

Terkait laporan PPATK ini, Bawaslu menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu baik parpol maupun individu:

- Melakukan pelaporan dan pembukuan dana kampanye dan identitas penyumbang harus jelas dan jumlah tidak melewati batasan
- Dana kampanye tak berasal dari sumber yang dilarang dan kelebihan tidak digunakan
- Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) ada bukti penerimaan 
- Peserta pemilu harus menggunakan dana kampanye dan pengeluaran dana kampanye dengan tidak menyalahi aturan.

(ezr)

No more pages