Logo Bloomberg Technoz

Jadi Hakim 34 Tahun, Harta Kekayaan Ridwan Mansyur Capai Rp5,04 M

Muhammad Fikri
08 December 2023 17:50

Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur saat dilantik Jokowi. (Dok. Humas MK)
Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur saat dilantik Jokowi. (Dok. Humas MK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Hakim Tinggi Mahkamah Agung Ridwan Mansyur dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Dia menggantikan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang memasuki usia pensiun hari ini, 8 Desember 2023.

Ridwan adalah hakim yang sudah berkarir selama 34 tahun sejak menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat pada 1986. Dia sempat menjadi pemimpin pengadilan baik pada tingkat pertama atau pun tingkat tinggi. Termasuk menjadi Panitera Mahkamah Agung sejak Februari 2021.

Berdasarkan data KPK, harta kekayaan milik Ridwan hingga Desember 2022 tercatat mencapai Rp5,04 miliar. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan cukup tinggi dibanding sejumlah hakim konstitusi lain saat mendapat jabatan tersebut.

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yang dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Maret 2014 tercatat memiliki harta sebesar Rp3,51 miliar. 
Demikian pula Arief Hidayat yang tercatat memiliki harta Rp3,19 miliar saat dilantik SBY pada April 2013. 

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih juga memulai jabatannya dengan catatan harta sekitar 3,85 miliar, pada Agustus 2018. Dan, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh juga memulai jabatannya sebagai Hakim MK dengan harta yang lebih rendah yaitu Rp3,34 miliar; pada Januari 2020.