Logo Bloomberg Technoz

Special Research

Indonesia Kekurangan Lapangan Kerja Layak, Pendapatan Seret

Ruisa Khoiriyah
07 December 2023 16:50

Pencari kerja mencari lowongan di Pameran Bursa Kerja di Stadion Gelora Bung Karno, Selasa (4/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pencari kerja mencari lowongan di Pameran Bursa Kerja di Stadion Gelora Bung Karno, Selasa (4/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menjamurnya pekerja sektor informal di Indonesia sejurus dengan bermunculan model-model pekerjaan berkonsep kemitraan ala ojek online, ditambah dengan jumlah sektor usaha mikro yang semakin besar di perekonomian, memberi gambaran kegagalan penciptaan lapangan kerja layak di Indonesia.

Pelaku usaha mikro di Indonesia pada 2021 telah mencapai 64,2 juta unit, setara dengan 99,6% dari total jumlah usaha di negeri ini, menurut data yang dilansir oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.  

Sementara di sektor gig economy di mana para pekerja dibayar tidak berdasarkan waktu kerja melainkan berdasar jumlah barang atau layanan yang dikerjakan, seperti ojek online, kurir, dan lain-lain, juga semakin membludak diperkirakan mencapai 4 juta orang. 

Jumlah pekerja di sektor informal yang terus membesar, bukanlah sebuah prestasi bagi sebuah perekonomian. Sebaliknya, hal itu bisa dianggap sebagai cerminan kegagalan penyelenggara negara mendorong dan menciptakan lapangan kerja yang lebih layak bagi masyarakat mengingat sektor informal umumnya memberikan upah lebih rendah, minim perlindungan pekerja dan tidak ada kepastian karir jangka panjang.

Data Sakernas Badan Pusat Statistik mencatat, proporsi sektor informal memang terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2018 silam, proporsi pekerja di sektor informal mencapai 56,84%. Angkanya melonjak ketika pandemi Covid-19 menerjang di kala gelombang PHK datang. Namun, setelah pandemi berlalu dan perekonomian berbenah, proporsi sektor informal semakin melejit mencapai 60,12%, sementara sektor formal kian kecil hanya 39,88%. 

"Negara-negara dengan pendapatan tinggi cenderung memiliki tingkat selfemployment yang lebih rendah, karena lebih banyak pekerja yang dapat bekerja sebagai pegawai di lapangan usaha formal."

SMERU Research Institute