Logo Bloomberg Technoz

Karen Agustiawan Gugat Kantor Akuntan Ternama PwC

Redaksi
05 December 2023 12:10

Dirut Pertamina 2009-2014, Karen Agustiawan saat Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Summit, Senin (7/10/2013). (SeongJoon Cho/Bloomberg)
Dirut Pertamina 2009-2014, Karen Agustiawan saat Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Summit, Senin (7/10/2013). (SeongJoon Cho/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan menggugat perusahaan atau kantor akuntan PT PricewaterhouseCoopers Consulting (PwC) Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Registrasi gugatan dan rinciannya terlihat di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan sebagaimana dikutip dari laman resminya pada Selasa (5/12/2023). Adapun sidang perdana dijadwalkan pada 12 Desember 2023 mendatang pada pukul 10.00 WIB.

Dari petitum terdaftar bahwa penggugat adalah Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan kemudian Hari Karyuliarto dan Djohardi Angga Kusumah. Sementara tergugat adalah PT PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia (PwC). 

Hal ini dibenarkan Juru Bicara PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dihubungi Bloomberg Technoz pada Selasa (5/12/2023).

Tanggal pendaftaran gugatan adalah 29 November 2023 dan PwC digugat atas perbuatan melawan hukum. Dalam hal ini Karen mempermasalahkan dugaan perbuatan melawan hukum tergugat dalam investigasi pengelolaan bisnis LNG. Nomor perkaranya adalah 1165/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Sementara kuasa hukum penggugat yakni Tigor Hasudungan Gultom.