Logo Bloomberg Technoz

Menpan-RB Soal Gaji PNS Setara BUMN: Kinerjanya Naik Gak?

Dovana Hasiana
22 November 2023 15:17

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berdiskusi untuk menyusun peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Anas mengatakan salah satu poin yang dibahas adalah terkait struktur pengukuran kinerja ASN yang paling sesuai dengan struktur gaji terbaru. Dia mempertanyakan kinerja ASN bila nantinya pemerintah mengubah skema penghitungan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berpotensi setara dengan gaji pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Ujungnya adalah kinerja, apakah dengan gaji besar, kinerjanya meningkat atau gak? apalagi single salary dalam arti gaji sama. Kalau itu nanti jadi tidak adil yang kerja dapat sedikit, yang tidak kerja (banyak),” ujar Anas saat ditemui usai agenda Anugerah Reksa Bandha di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan, pemerintah dalam UU ASN memang melakukan transformasi dalam manajemen ASN, salah satunya memperbaiki struktur gaji, namun hal ini tengah menjadi pembahasan lintas kementerian.

Ketika ditanya kemungkinan gaji yang naik bila ada perubahan skema penghitungan gaji, Rini mengatakan, belum dapat dipastikan akan mengalami kenaikan.