Logo Bloomberg Technoz

UMP DKI 2024 Diumumkan Hari Ini, Kemungkinan Tak Lebih Rp5,1 Juta

Dinda Decembria
20 November 2023 06:55

Ilustrasi buruh pabrik. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi buruh pabrik. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Upah Minimum Provinsi (DKI) 2024 direncanakan diumumkan hari ini, Senin (20/11/2023). Perkiraan UMP DKI 2024 sekitar Rp5,1 juta, setelah pada tahun ini UMP DKI sebesar Rp4,9 juta.

Kabar rencana pengumuman tersebut muncul usai hadirnya rekomendasi besaran upah dalam sidang pengupahan yang telah digelar pada Jumat (17/11/2023). Hasil sidang diketahui telah dikirim kepada PJ Gubernur DKI Jakarta. 

"Usul pengusaha yang diwakili oleh Apindo dan Kadin besarannya mengacu kepada PP 51, dengan alpha indeks tertentu 0,2," Kata Nurjaman, Dewan Pengupahan Perwakilan Apindo ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/11/2023). 

Jika disimulasikan, maka UMP DKI versi rekomendasi Apindo berada di angka akhir Rp5.052.087.

Di sisi lain, Pakar Ekonomi Fakultas Universitas Indonesia (UI) Jaenal Abidin Simanjuntak menjelaskan formula yang diracik serikat pekerja soal UMP berbeda dengan pemerintah yang mengacu pada PP 51 tahun 2023.