Logo Bloomberg Technoz

Jenis Visa Baru yang Permudah Coldplay Konser di Indonesia

Septiana Ledysia
16 November 2023 17:20

Chris Martin di Jakarta. (Sumber: Instagram Coldplay)
Chris Martin di Jakarta. (Sumber: Instagram Coldplay)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ditjen Imigrasi memperkenalkan jenis visa baru yaitu music and art visa. Ini merupakan kebijakan baru untuk mempermudah artis, band atau penyanyi luar negeri tampil di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam siaran pers yang diunggah di website Imigrasi, jenis visa baru tersebut dirilis pada September 2023. Coldplay menjadi salah satu yang merasakan kemudahan dan menjadi momentum yang tepat untuk menyosialisasikan jenis visa baru Indonesia.

“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan/event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” tutur Dirjen Imigrasi.

Simly menjelaskan artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. 

Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.