Logo Bloomberg Technoz

OJK Rilis Aturan Transparansi Bunga Kredit Akhir Tahun Ini

Mis Fransiska Dewi
03 November 2023 15:00

OJK (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)
OJK (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan, aturan transparansi bunga kredit perbankan sudah dalam tahap finalisasi dan siap diterbitkan pada akhir 2023.

“Saat ini kami memfinalisasi Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) yang akan diterbitkan pada akhir tahun ini,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan Kuartal III-2023, Jumat (3/11/2023). 

Mahendra menyebut kajian ini diterbitkan untuk mendorong bank agar meningkatkan lagi transparansi informasi terkait suku bunga kredit.

Aturan transparansi bunga bank sebenarnya sudah tertuang dalam POJK Nomor 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. Sementara untuk spesifik transparansi bunga kredit tertuang pengaturannya dalam Surat Edaran OJK Tahun 2020 lalu.

Sementara regulasi terbaru untuk pewajiban transparansi bunga kredit yang tengah difinalisasi itu akan berlaku bagi bank umum konvensional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).