Logo Bloomberg Technoz

Revisi Aturan KEN Capai Titik Temu, RI Selangkah Lagi Punya PLTN

Sultan Ibnu Affan
03 November 2023 09:20

Ilustrasi energi nuklir. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi energi nuklir. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan Indonesia tetap maju jalan untuk memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) perdananya pada 2032. Regulasi proyek tersebut sudah disiapkan dan kini hanya tinggal menanti lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto mengatakan, hingga saat ini DEN bersama dengan lembaga eksekutif hingga legislatif terus memfinalisasi payung hukum pembangkit nuklir di dalam negeri.

"Kami DEN sedang mempersiapkan surat ke Presiden selaku Ketua DEN untuk mendapatkan arahan pembangunan [pembangkit] nuklir ini," ujar Djoko saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Kamis (2/11/2023).

Arahan tersebut, kata Djoko, meliputi persiapan studi, penyediaan laboratorium, hingga tahap sosialisasi yang mesti dipersiapkan secara paralel.

Ihwal revisi regulasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), dia pun mengatakan hingga saat ini telah menemui titik terang. Bahkan, dalam waktu dekat aturan tersebut bakal dirampingkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan parlemen.