Logo Bloomberg Technoz

Sebanyak 59 Terduga Terorisme akan Menyerang di Pemilu 2024

Fransisco Rosarians Enga Geken
31 October 2023 19:56

Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Terorisme, Selasa, 15 Agustus 2023. (Tangkapan Layar Instagram @divisihumaspolri)
Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Terorisme, Selasa, 15 Agustus 2023. (Tangkapan Layar Instagram @divisihumaspolri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Datasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap 59 orang terduga tindak pidana terorisme yang akan melakukan serangan pada rangkaian kegiatan Pemilu 2024. Mereka berasal dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI), Jemaah Ansharut Daulah (JAD), Anshor Daulah.

“Bagi mereka, pemilu adalah rangkaian demokrasi. Di mana demokrasi itu adalah maksiat. Demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” kata Kepala Bagian Banops Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar seperti dilansir Humas Polri, Selasa (31/10/2023).

Menurut dia, tim dengan simbol burung hantu tersebut mendeteksi dan menangkap 19 orang terduga teroris pada 2-23 Oktober 2023. Sebagian besar dari mereka adalah anggota struktural JI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku berencana menyerang aparat keamanan yang bertugas pada sejumlah kegiatan Pemilu 2024. Serangan tersebut akan menimbulkan kekhawatiran hingga akhirnya menghentikan atau menggagalkan pelaksanaan pemilu.

Kelompok pertama ini ditangkap di sejumlah lokasi yaitu Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Kelompok ini ternyata juga menyebarkan propaganda terorisme kepada sejumlah calon anggota di media sosial, termasuk materi paham radikal hingga pelatihan fisik.