Logo Bloomberg Technoz

Ombudsman, selaku penerima aduan pungli tersebut juga meminta isu mengenai pungli tak lagi jadi pembahasan. Padahal, Ombudsman sendiri sebelumnya memaparkan kasus dugaan pungli tersebut sebagai sebuah temuan.

"Nggak usah ditanyakan lah itu, tapi sudah selesai. Kita tidak memeriksa di situ, tidak melakukan pemeriksaan ke ranah itu," kata Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menegaskan.

Sebelumnya, importir Bawang Putih mengungkap pernah ditawari oleh seseorang yang mengklaim bisa membantu penerbitan surat perizinan impor (SPI) di Kementerian Perdagangan. Biaya 'calo' tersebut mulai dari Rp4.500 per kilogram impor bawang.

Hal itu terungkap dalam paparan Ombudsman RI dalam kegiatan Penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang disiarkan secara virtual, Selasa (17/10/2023).

"Pelapor pernah ditawari seseorang yang mengaku dapat melancarkan penerbitan SPI Bawang Putih dengan biaya Rp4.500 /Kg hingga Rp5.000/Kg," ungkap Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Saat kembali dikonfirmasi, Yeka menolak untuk membuka identitas pengusaha atau importir tersebut. Dia mengatakan kerahasiaan pelapor menjadi penting untuk kerja ombudsman melakukan penelitian lebih lanjut.

(prc/ain)

No more pages