Logo Bloomberg Technoz

Kepala PPATK Jelaskan Cek Rp2 T Bodong di Rumah SYL & Modus Zonk

Pramesti Regita Cindy
18 October 2023 09:00

Kepala PPATKIvan Yustivandana (tengah) saat rapat di Komisi III DPR (YouTube TV Parlemen)
Kepala PPATKIvan Yustivandana (tengah) saat rapat di Komisi III DPR (YouTube TV Parlemen)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan soal temuan cek Rp2 triliun saat penggeledahan KPK di ruman Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat dia masih menjabat menjadi menteri pertanian (mentan). Ivan membenarkan cek Rp2 T itu adalah bodong setelah dilakukan pengecekan nama pemberi dalam cek.

Namun sayangnya dia tak mengungkap nama dalam cek yang dimaksud. Dia menjelaskan modus cek bodong dengan nilai fantastis memang kerap dimanfaatkan dalam kasus korupsi agar orang lain tertarik berkonspirasi.

"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Ivan saat dihubungi Bloomberg Technoz pada Selasa (17/10/2023).

"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank menyuap petugas dan bahkan menyuap orang PPATK agar (cek) bisa cair," lanjutnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat juru bicara Ali Fikri usai penggeledahan di rumah SYL sempat membenarkan bahwa penyidik lembaganya menemukan dokumen perbankan atau cek senilai Rp2 triliun. Namun KPK belum mengumumkan kembali soal kesahihan cek itu. KPK saat ini mengusut kasus korupsi di Kementan dan menersangkakan tiga orang pejabat termasuk SYL. Dua orang lainnya adalah Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Alsintan Muhammad Hatta.