Logo Bloomberg Technoz

Selain menuntut dicabutnya Omnibus Law Undang-undang (UU) Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja, PBI juga menyoroti adanya putusan kenaikan upah bagi PNS hingga pensiunan. Buruh menuntut keadilan karena menurutnya pemerintah juga harus turut memberikan kenaikan upah buruh sebesar 15% pada 2024. 

"Tentu tuntutan tersebut harus disegerakan dan bersifat mendesak. Dengan melihat putusan pemerintah yang telah menaikkan gaji PNS, TNI & Polri dan pensiunan serta diberlakukannya dengan paksa Omnibus Law UU Cipta Kerja," tegasnya. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memastikan bahwa gaji PNS pusat dan daerah juga TNI-Polri akan mengalami kenaikan sebesar 8% beserta pensiunan sebesar 12% pada 2024. Hal ini disampaikan Jokowi dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (16/8/2023). 

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujar Jokowi.

Sementara pada awal pekan ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sepenuhnya gugatan uji formil terhadap Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang merupakan perppu yang ditetapkan dan diundangkan DPR. Dengan penolakan gugatan uji formil tersebut maka UU Ciptaker semakin kukuh. Diketahui dari 9 hakim MK, ada 5 yang setuju menolak dan ada 4 hakim yang dissenting opinion untuk putusan yakni hakim Saldi Isra, hakim Wahiduddin Adams, hakim Enny Nurbaningsih dan hakim Suhartoyo.

Said usai putusan MK itu mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan dengan mengajukan gugatan uji materiil ke MK.

"Tentu kita akan memasukkan uji materiil ya karena kemarin kita uji formil," kata dia kepada Bloomberg Technoz pada Selasa (3/10/2023).

Direct Contact Mission memang sebelumnya disebutkan diundang oleh pihaknya ke Indonesia untuk mengobservasi tentang UU Ciptaker. Direct Contact Mission merupakan satu panel yang dibentuk oleh ILO tingkat tinggi bertanggung jawab ke Dirjen ILO. Tim ini semacam tim pencari fakta dari badan PBB tersebut.

(ezr)

No more pages