Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan Akan Telusuri Duit BTS 4G ke BPK hingga Menpora

Pramesti Regita Cindy
30 September 2023 15:00

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (tengah). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (tengah). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung akan menelusuri kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung paket 1-5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal ini terutama aliran uang yang digelontorkan dalam upaya para tersangka untuk menghentikan pemeriksaan dan penyelidikan kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,03 triliun tersebut. Beberapa pihak yang disebut menerima antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, dan staf anggota Komisi I DPR.

"Kita terus mencermati dan monitor proses persidangan yang sedang berjalan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada Bloomberg Technoz.

Menurut dia, kejaksaan juga berpeluang untuk memanggil ulang sejumlah nama yang sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi, termasuk Menpora Dito Ariotedjo. Meski demikian, dia mengklaim, kejaksaan masih akan melakukan evaluasi terhadap seluruh informasi yang sudah terungkap pada persidangan sebagai bagian dari bukti baru.

"Sebagai bahan masukan dan evaluasi proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Ketut.