Logo Bloomberg Technoz

Simalakama Libur Panjang: Pariwisata Bersuka, Manufaktur Berduka

Hidayat Setiaji
13 September 2023 11:30

Salah satu line perakitan Daihatsu Xenia multi-purpose di pabrik PT Astra Daihatsu Motor, bagian dari Astra Intertional. (Dok Dadang Tri/Bloomberg)
Salah satu line perakitan Daihatsu Xenia multi-purpose di pabrik PT Astra Daihatsu Motor, bagian dari Astra Intertional. (Dok Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur dan cuti untuk 2024. Hari tidak masuk kerja/sekolah masih bertambah karena pelaksanaan Pemilu.

Tahun ini, total libur dan cuti berjumlah 24 hari. Tahun depan bahkan angkanya bisa bertambah menjadi 29 hari atau nyaris sebulan penuh. Tambahan 2 hari adalah antisipasi jika Pemilihan Presiden (Pilpres) berlangsung 2 putaran.

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. SKB 3 Menteri ini diteken Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman untuk masyarakat, keluarga, pelaku ekonomi, pelaku wisata dan sektor swasta agar bisa merancang aktivitas 2024 ke depan serta rujukan bagi kementerian lembaga dalam merencanakan program kerja 2024,” ungkap Muhadjir Effendy, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Semakin banyak hari libur dan cuti bersama, seperti kata Muhadjir, masyarakat memang lebih banyak pelesiran. Efeknya ke ekonomi pun tidak bisa dipandang sebelah mata.