Logo Bloomberg Technoz

5 Jam Diperiksa KPK, Cak Imin Singgung soal Tersangka Baru

Andrean Kristianto
07 September 2023 16:05

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rampung diperiksa setelah lebih dari 5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhaimin diperiksa terkait kasus pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Dalam kasus ini KPK memang disebut memiliki tersangka baru. Kasus ini diungkap lagi setelah hampir 11 tahun sempat "mati suri".

"Sistem proteksi inilah menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka mantan dirjen, mantan salah satu staf dirjen dan salah seorang pengusaha," kata Cak Imin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023.

Sayangnya Wakil Ketua DPR tersebut tak mendetailkan soal tersangka itu. Hal itu kata dia menjadi ranah KPK. Dalam pemeriksaan, dia mengatakan sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik antirasuah. Dia berharap KPK bisa menuntaskan kasus di Kemenaker sejak 2012 tersebut.

"Saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenaker tahun 2012," ucap Cak Imin.