Logo Bloomberg Technoz

Koperasi Jadi Sarana Kejahatan, Pemerintah Kebut Revisi UU

09 February 2023 09:24

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki (Dok. Humas Kemenkop UKM)
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki (Dok. Humas Kemenkop UKM)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berencana melakukan revisi Undang-undang Koperasi atau tepatnya UU no 25 tahun 1992. 

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyatakan revisi UU Koperasi dilakukan untuk memperkuat pengawasan pada koperasi. 

Ia menegaskan bahwa rencana revisi UU Perkoperasian bertujuan agar nanti penjahat keuangan di perbankan tidak pindah ke koperasi.

Menurutnya, revisi undang-undang itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo untuk dibahas. Dalam waktu dekat, revisi UU Koperasi bakal masuk Prolegnas dan dibahas dengan DPR.

Di UU Koperasi yang lama, menurut Teten pemerintah tidak punya kewenangan pengawasan. Pengawasan hanya dilakukan oleh koperasi sendiri, tepatnya hanya dilakukan oleh pengawas yang diangkat oleh koperasi sendiri.