Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengamat Media Sosial Enda Nasution mempertanyakan konsep pembentukan Dewan Media Sosial seperti disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Terlebih, dalam hal kewenangan pengawasan praktik jual beli daring melalui jaringan media sosial (medsos).
“Bentuknya yang pasti saya belum liat, apakah seperti Lembaga Sensor Film? Apakah seperti clearing house? Yang dimaksud clearing house ini apa? Apa untuk mengawasi social commerce? [Kalau] ini urusan Kemendag [Kementerian Perdagangan], bukan Kemenkominfo [Kementerian Komunikasi dan Informatika],” kata Enda di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Alih-alih membentuk Dewan Media Sosial, Enda menyarankan agar Kemenkominfo fokus pada pemberian informasi ataupun edukasi perihal konten dan penggunaan teknologi digital dengan terstruktur.
“Saya rasa pemerintah perlu hadir,” kata dia saat berbincang dengan Bloomberg Technoz.
“Karena pengguna media sosial butuh itu.”

Meski demikian, Budi Arie menegaskan Dewan Medsos awalnya merupakan proposal dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNESCO) bertajuk ‘Social Media Council’.
Latar belakang usulan UNESCO adalah fenomena media sosial yang kini menimbulkan kerisauan dalam hal aspek ekonomi dan terjadi di berbagai negara. Sebelumnya, Budi menyatakan proposal Dewan Media Sosial harus menyertakan publik dalam mekanisme kontrol.
Budi memberi contoh aktivitas ekonomi makin masif pada platform media sosial, sekaligus menjadi disrupsi industri dagang-el. Aktivitas social commerce makin jamak lewat praktik jual beli daring melalui jaringan media sosial.
Dengan hadirnya Dewan Media Sosial dan masyarakat dari berbagai elemen ikut berperan di dalamnya, membuat ruang digital dapat saling dikendalikan oleh berbagai pihak hingga menciptakan ekosistem. Dewan Medsos kemudian ditegaskan Budi Arie masih dalam kajian.
“Pembentukan dewan media sosial masih berupa wacana yang masih dikaji dan dipertimbangkan,” kata Budi saat dikonfirmasinya kemarin.
Enda menyatakan kedudukan Dewan Medsos harus jelas. Landasan hukum apa yang dipakai hingga Dewan ini harus hadir saat ini. Jangan sampai pembentukan justru jadi ajang menghambur-hamburkan anggaran yang dalam praktiknya hal tersebut tidak perlu.
“Jika sebagai hub informasi, mangga, enggak masalah. Pastikan saja efektif, terukur, enggak buang-buang duit dan waktu," tuturnya. Dia pun mengingatkan Dewan Media Sosial tidak boleh menjadi ‘polisi’ sensor dan melakukan takedown, apalagi sampai membatasi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Kalau yang muncul adalah lembaga baru tukang blokir, sensor, takedown akun, ini perlu aturan yang jelas karena sifatnya membatasi hak rakyat.” tegas Enda.
“Apapun yang mau dibuat harus dipastikan tidak melanggar itu. Kita enggak mau balik ke masa represif Orba [Orde Baru]."
(wep/wdh)