Logo Bloomberg Technoz

Menkominfo Akui Teknik Pinjol Ilegal, Penipu Online Makin Canggih

Yunia Rusmalina
22 August 2023 12:00

Ilustrasi financial technology peer-to-peer (fintech p2p) lending atau pinjaman online. (Dok Bloomberg)
Ilustrasi financial technology peer-to-peer (fintech p2p) lending atau pinjaman online. (Dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan penipuan di dunia maya terus berkembang dan semakin canggih.

“Tantangan keamanan dalam ekosistem digital semakin kompleks. Berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan online hingga pinjaman online ilegal, terus berkembang dan menggunakan teknik yang semakin canggih,” kata Budi Arie.

Menurut Budi Arie, pemerintah lewat lintas institusi terus melakukan upaya memberantas kejahatan keuangan digital yang kian marak. Ia menyebut arti penting literasi dan inklusi keuangan digital dengan melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan di dunia maya.

Budi Arie mengatakan perlu dorongan literasi dalam pencegahan. Tujuannya agar masyarakat sadar atas risiko dan dapat mengurangi dampak negatif kejahatan keuangan digital. 

Dengan kejahatan digital semakin canggih, lanjut Budi Arie, penegakan hukum harus mengembangkan kemampuan di tengah dengan dinamika kejahatan digital masa kini.