Logo Bloomberg Technoz

QRIS Kini Bisa Tarik dan Setor Tunai, Simak Caranya

Mis Fransiska Dewi
17 August 2023 11:25

Pembeli melakukan pembayaran digital (QRIS) di Pasar Minggu, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pembeli melakukan pembayaran digital (QRIS) di Pasar Minggu, Kamis (11/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Bank Indonesia (BI) meluncurkan sejumlah fitur baru untuk alat pembayaran QRIS. 

Para pengguna QRIS kini bisa melakukan berbagai transaksi seperti tarik tunai, transfer, dan setor tunai (QRIS TUNTAS). 

Adapun cara menggunakan fitur QRIS TUNTAS yakni pengguna dapat memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran secara terinterkoneksi antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank dan Lembaga Selain Bank yang dapat memfasilitasi sumber dana baik simpanan bank maupun uang elektronik server-based. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, tarik tunai dengan QRIS Tuntas dikenakan biaya Rp 6.500 per transaksi untuk transaksi on us intra Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) melalui agen, dan transaksi on us antar PJP. Sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya.

Untuk transaksi tarik tunai, pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.