PKH Balita Dapat Berapa? Cek Besaran dan Cara Daftarnya
Referensi
06 November 2026 14:07

Bloomberg Technoz, Jakarta - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga kurang mampu. Salah satu kelompok yang menjadi sasaran program ini adalah anak usia dini atau balita. Namun, berapa besaran bantuan PKH yang diterima untuk kategori tersebut?
Nominal bantuan PKH berbeda-beda, bergantung pada kategori penerima manfaat. Perbedaan ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain mengetahui jumlah bantuan, masyarakat juga perlu memahami prosedur pengajuan sebagai calon penerima. Berikut rincian besaran PKH untuk balita dan kategori lainnya, sekaligus cara mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan.
PKH Balita Dapat Berapa?
Mengutip laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), anak berusia 0–6 tahun yang terdaftar sebagai penerima PKH mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000 per bulan. Dana tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp750.000 per tahap pencairan.
Besaran bantuan ini mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial (Dirjamsos) Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Nomor 59/3/BS.01.00/1/2025 tentang Indeks Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2025.





























