Adapun, BEI menetapkan mekanisme evaluasi berkala untuk indeks ini yang terbagi menjadi dua kategori:
- Evaluasi Mayor (Pemilihan Konstituen dan Penyesuaian Bobot): Dilakukan pada Februari dan Agustus, serta mulai efektif pada hari bursa pertama bulan Maret dan September.
- Evaluasi Minor (Penyesuaian Bobot): Dilakukan pada Mei dan November, serta mulai efektif pada hari bursa pertama bulan Juni dan Desember.
Untuk periode awal, susunan konstituen IDX Commodity 20 berlaku efektif mulai 30 Oktober 2026 hingga 26 Februari 2027.
Berdasarkan lampiran resmi BEI, berikut daftar 20 saham yang menjadi konstituen awal Indeks IDX Commodity 20:
- PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI)
- PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk. (ADMR)
- PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO)
- PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN)
- PT ANTAM (Persero) Tbk. (ANTM)
- PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI)
- PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI)
- PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS)
- PT Barito Pacific Tbk. (BRPT)
- PT Bumi Resources Tbk. (BUMI)
- PT Darma Henwa Tbk. (DEWA)
- PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG)
- PT Vale Indonesia Tbk. (INCO)
- PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA)
- PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA)
- PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC)
- PT Petrosea Tbk. (PTRO)
- PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA)
- PT TIMAH (Persero) Tbk. (TINS)
- PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA)
BEI menegaskan bahwa jumlah saham untuk penghitungan indeks dapat disesuaikan kembali apabila terjadi aksi korporasi sebelum tanggal efektif, seperti Initial Public Offering (IPO), stock split, reverse stock, rights issue, saham bonus, maupun dividen saham.
(smr/naw)
No more pages



























