“Bukan, kalau yang jelas untuk PLTU captive itu yang untuk smelter itu [bakal] di luar DMO. Di porsi DMO-nya nanti enggak kita anggap, tetapi belum. Soon [kebijakannya berlaku],” kata Tri kepada awak media di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026), malam.
Dalam kesempatan terpisah, Tri juga memastikan PLTU captive tidak akan mendapatkan harga batu bara murah melalui skema DMO seniali US$70/metrik ton.
Bukan Solusi
Di lain sisi, Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) menilai rencana realokasi DMO batu bara untuk smelter ke sektor kelistrikan umum belum tentu menyelesaikan persoalan pasokan batu bara PLN.
Alasannya, kebutuhan pembangkit listrik didominasi batu bara dengan kualitas medium atau medium rank coal (MRC) yang ketersediaan cadangannya terbatas.
Ketua IMEF Singgih Widagdo mengatakan pengalihan alokasi DMO smelter memang dapat membantu PLN dari sisi volume, tetapi tidak serta-merta dapat memenuhi kebutuhan pembangkit.
“Betul secara volume akan membantu PLN. Namun, [hal] yang perlu diingat kebutuhan PLN justru lebih besar membutuhkan cadangan dengan kualitas MRC sehingga tidak otomatis seluruhnya akan beralih ke sektor kelistrikan umum,” kata Singgih kepada Bloomberg Technoz.
Menurut Singgih, pemerintah perlu memperhatikan ketersediaan cadangan batu bara kelas menengah dalam merumuskan kebijakan DMO ke depan.
Terlebih, kata dia, cadangan batu bara kelas menengah hanya sekitar 15% dari total produksi batu bara nasional, sehingga pengelolaannya perlu mempertimbangkan keekonomian tambang, kedalaman cadangan, hingga jarak ke pengguna.
“Reformasi ESDM dalam mengelola volume atas dasar tata kelola dapat dikatakan cukup bagus, termasuk untuk tujuan mengelola supply-demand di pasar global,” tegasnya.
Sebagai catatan, Berdasarkan data Global Energy Monitor yang dikompilasi Trendasia, sepanjang 2025 realisasi DMO batu bara mencapai 254 juta metrik ton.
Dari besaran tersebut PLTU batu bara captive menyerap 78,5 juta metrik ton batu bara dan PLN serta pembangkit swasta menyerap 145,5 juta metrik ton batu bara.
Trendasia mencatat sektor hilirisasi nikel menyumbang 71,6% dari total kapasitas PLTU captive nasional yang beroperasi pada 2026, dengan kapasitas mencapai 14,1 gigawatt (GW).
Sementara itu, industri aluminium mulai menyusul dengan kapasitas PLTU captive sebesar 2,4 GW atau sekitar 12,2% dari total kapasitas.
Kemudian, industri pulp dan kertas dengan kapasitas 1,4 GW atau 7,2% dari total kapasitas PLTU captive.
Selanjutnya kapasitas PLTU captive di kawasan industri mencapai 630 megawatt (MW) atau 3,2% dari kapasitas PLTU captive, industri kimia sebesar 460 MW atau 2,3% dari kapasitas PLTU captive.
Selain itu, PLTU captive di sektor logam dan pertambangan lainnya tercatat sebesar 379 MW atau 1,9% dari kapasitas PLTU captive, industri tekstil sebesar 127 MW atau 0,6% dari total kapasitas PLTU captive, serta besi dan baja sebesar 60 MW atau 0,3% dari kapasitas PLTU captive.
Saat ini, total kebutuhan batu bara PLN mencapai 154 juta metrik ton per tahun. Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah telah memberikan penugasan atau DMO kepada perusahaan-perusahaan batu bara sebesar kurang lebih 190 juta metrik ton.
Bahkan, Kementerian ESDM telah menambah penugasan DMO untuk memenuhi stok batu bara kualitas sedang pembangkit PLN dan swasta, sehingga totalnya menjadi 212 juta metrik ton.
(azr/wdh)



























