Sumber Bloomberg Technoz tersebut menyatakan hingga saat ini pihak Kementerian ESDM masih menunggu realisasi dari minat Rusal tersebut.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin mengungkapkan Rusal tengah menunggu penerbitan IUPmelalui jalur prioritas dalam rangka pengembangan hilirisasi bauksit terintegrasi menjadi alumina
Cecep menyatakan Rusal bakal menjadi salah satu perusahaan yang bakal mendapatkan persetujuan IUP secara prioritas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 96/2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Dia menyatakan penerbitan IUP tersebut masih menunggu sejumlah aturan turunan PP No. 39/2025 yang saat ini sedang direvisi oleh Ditjen Minerba.
“Rusal, ya setahu saya Rusal juga salah satu bagian yang menunggu terkait dengan kebijakan untuk mendapatkan IUP secara prioritas untuk hilirisasi ini. Namun, memang, secara aktualnya kita masih menunggu beberapa regulasi yang perlu disesuaikan,” kata Cecep kepada awak media usai agenda BIG Downstream Insight, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Cecep juga berharap Rusal dapat berinvestasi hingga menggarap aluminium—tak hanya alumina.
Walakin, potensi hilirisasi bauksit menjadi alumina masih sangat besar di Indonesia, sebab sejumlah investor baru merealisasikan penanaman modal di sektor hilir bauksit tersebut.
“Kita sih berharapnya turun sampai ke alumunium ya, karena secara pasokan, kita masih mengandalkan impor juga. Inalum hanya beberapa saja kan pasokannya. Kita juga memberikan kesempatan bagi siapa investor yang bisa sampai ke hilir untuk bauksit ini,” tegasnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya berargumen ketentuan pemberian prioritas penerbitan IUP terhadap organisasi kemasyarakatan keagamaan hingga koperasi tetap memiliki mekanisme yang harus dijalankan.
Meski begitu, dia menghormati putusan MK tersebut dan bakal menerbitkan aturan turunan untuk mengatur pemberian prioritas penerbitan IUP tersebut.
“Ditunjuk itu tidak serta-merta. Harus ada mekanismenya, ada aturannya. Makanya, kita akan membuatkan aturan turunannya yaitu berbentuk permen atau kepmen. Jadi tetap diberikan prioritas. Dia tidak membatalkan prioritas, tetapi harus lebih baik tata kelolanya agar asas transparansi, akuntabilitas itu betul-betul dapat kita lakukan,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2026) malam.
Secara terpisah, Bahlil mengonfirmasi Rusal bakal mengembangkan proyek pertambangan bauksit yang terintegrasi dengan pabrik pemurnian alumina.
Dengan begitu, Rusal dipastikan tidak akan membangun pabrik pengolahan atau smelter aluminium di Indonesia.
Bahlil menjelaskan proyek tersebut bakal digarap Rusal bersama perusahaan dalam negeri dan berlokasi di wilayah Kalimantan.
“Oh iya, itu dengan Rusal. Mereka akan membangun hilirisasi dari bauksit untuk menjadi alumina, dan itu di daerah Kalimantan,” kata Bahlil kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (11/9/2026).
Bahlil menyatakan perizinan pembangunan proyek tambang bauksit yang terintegrasi dengan pabrik pemurnian alumina tersebut sudah hampir final.
Selain itu, studi kelayakan atau feasibility study (FS) proyek tersebut juga sedang disusun.
“Untuk urusan perizinannya sudah tahap hampir final, dan kita memang melakukan kolaborasi dan mereka melakukan kerja sama dengan pengusaha dalam negeri,” tegas Bahlil.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyatakan Rusal berminat berinvestasi secara besar-besaran di Indonesia untuk membangun pabrik pengolahan atau smelter bersama perusahaan dalam negeri.
Prabowo menyatakan produsen aluminium terbesar kedua di dunia itu bakal berinvestasi dengan sejumlah kelompok atau perusahaan di Indonesia.
"Rusal akan masuk secara besar-besaran ke Indonesia, mengembangkan pabrik pengolahan bersama dengan kelompok-kelompok Indonesia," kata Prabowo ketika berbicara sebagai tamu kehormatan utama pada Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 di Vladivostok, Rusia, ditayangkan secara daring, Kamis (3/9/2026).
(azr/wdh)































