Ia menggarisbawahi bahwa tidak beroperasinya ribuan dapur tersebut murni disebabkan oleh ketidakdisiplinan pengelola dalam melaporkan rincian transaksi belanja bulanan maupun harian.
"Jadi kalau Anda melihat di sosmed, ada yang bikin pengumuman kemudian dapurnya tidak beroperasi karena dana operasionalnya tidak ada, itu bukan berarti negara tidak punya duit, punya duitnya tapi dia tidak bisa menyediakan laporan yang benar," tegas Sudaryono.
BGN mengambil langkah disiplin yang terukur terhadap unit pengelola yang abai dalam kewajiban pelaporan kewenangan anggaran. Penyetopan dana sementara dilakukan guna mencegah potensi penyelewengan dana publik.
Sudaryono menekankan keberanian lembaga yang dipimpinnya untuk menindak tegas seluruh unit dapur yang terbukti mengabaikan prosedur administrasi LPDH.
"Sehingga keputusan kami adalah yang tidak membuat laporan penggunaan dana harian, bukan hanya tidak di-top up, tapi dapur itu akan kami hentikan sementara," kataya.
Langkah penghentian operasional sementara ini akan diikuti dengan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak internal. BGN akan menerjunkan tim Inspektorat untuk menyelidiki secara mendalam indikasi ketidaksesuaian laporan keuangan di lapangan.
Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus pengabaian dan dugaan penyelewengan anggaran ini ke jalur hukum.
"Kalau ada pelanggaran pidana di situ, maka dari kepolisian, dari mana-mana kami siap untuk kemudian kita sapu itu semua," lanjut Sudaryono.
Sikap tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum dalam mengelola dana masyarakat. Sudaryono mengingatkan seluruh jajarannya agar senantiasa menjaga kehati-hatian dalam mengelola anggaran negara.
"Gak boleh lagi, ini uang bukan uang nenek kita, jadi harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya," tutup Sudaryono.
(mef/spt)



























