Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT. Masyarakat juga bisa memeriksa kelayakan sebagai calon penerima serta mengajukan perubahan atau sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Mengutip laman Indonesia Baik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), masyarakat dapat mendaftarkan diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Fasilitas sanggahan data juga disediakan agar ketidaksesuaian informasi dapat diajukan untuk ditinjau.
Untuk mendukung proses penilaian, pemerintah telah mengintegrasikan data dari delapan lembaga secara real-time. Integrasi ini ditujukan untuk membantu memastikan bahwa calon penerima bantuan termasuk masyarakat yang memenuhi kriteria dan berhak mendapatkan bansos.
Program ini juga berkaitan dengan besarnya anggaran perlindungan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Indonesia mengalokasikan lebih dari Rp500 triliun setiap tahun untuk perlindungan sosial.
Syarat Pendaftaran Perlinsos Digital 2026
Sebelum mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan beberapa persyaratan. Berikut hal-hal yang perlu dipenuhi untuk mengajukan bansos melalui Perlinsos Digital:
-
Memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD diperlukan untuk masuk ke portal Perlinsos Digital.
-
Memiliki NIK yang sesuai dengan KTP. Pastikan Nomor Induk Kependudukan yang digunakan sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk.
-
Memiliki nomor ponsel aktif. Nomor ponsel diperlukan untuk mendukung proses pendaftaran.
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Bagi masyarakat yang belum memiliki IKD, berikut langkah-langkah pembuatannya:
-
Unduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store.
-
Daftarkan akun dengan mengisi NIK, nama, tanggal lahir, alamat email, dan nomor ponsel.
-
Lakukan verifikasi wajah melalui swafoto sesuai petunjuk aplikasi.
-
Datangi kantor Dukcapil atau kecamatan untuk memindai kode QR dari petugas.
-
Aktivasi email dengan memasukkan kode aktivasi dan captcha.
-
Buat PIN enam digit untuk mengakses IKD.
Setelah IKD berhasil diaktivasi, identitas tersebut dapat digunakan untuk masuk ke portal Perlinsos Digital.
Cara Daftar Perlinsos Digital dan Link Resminya
Dilansir dari Instagram Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, pendaftaran Perlinsos Digital dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial berikut:
Link resmi: https://perlinsos.kemensos.go.id/
Berikut tahapan pendaftarannya:
-
Buka situs Perlinsos Digital melalui tautan resmi tersebut.
-
Masuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
-
Masukkan NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi.
-
Lakukan verifikasi wajah menggunakan teknologi liveness detection untuk memastikan identitas sesuai dan mencegah penyalahgunaan data.
-
Setelah berhasil masuk, pilih menu pendaftaran bantuan.
-
Tentukan program bantuan yang ingin diajukan, yaitu PKH, BPNT, atau keduanya.
-
Isi data pendukung yang diperlukan, termasuk ID pelanggan PLN sebanyak 12 digit. Pastikan yang dimasukkan adalah ID pelanggan, bukan nomor meteran.
-
Jika tempat tinggal tidak menggunakan listrik PLN, centang opsi “Saya tidak menggunakan listrik PLN di tempat tinggal saya”.
-
Tunggu informasi mengenai tahapan selanjutnya.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas dan kondisi sebenarnya. Ikuti setiap petunjuk yang muncul selama proses pendaftaran agar pengajuan dapat diproses sesuai ketentuan.
Itulah syarat, cara daftar, dan link resmi Perlinsos Digital 2026. Pastikan persyaratan telah dipenuhi, gunakan portal resmi untuk melakukan pendaftaran, dan ikuti informasi selanjutnya mengenai proses pengajuan bantuan sosial.
(seo)

























